Pengumuman

Edaran Kewajiban dan Reward Publikasi Ilmiah bagi Dosen

Yth. Dosen IKIP Siliwangi

Kami sampaikan bahwa sesuai dengan sistem pengembangan publikasi ilmiah IKIP Siliwangi, maka kami informasikan kembali bahwa dosen memiliki kewajiban publikasi ilmiah sekaligus mendapatkan dukungan berupa reward bagi dosen yang telah melaksanakan publikasi ilmiah pada jurnal dan/ atau prosiding bereputasi juga dosen yang telah mendapatkan HKI dari Kemenkumham.

Berikut adalah link surat edaran kewajiban publikasi ilmiah bagi dosen di IKIP Siliwangi :

SURAT EDARAN KEWAJIBAN PUBLIKASI ILMIAH

Demikian disampaikan untuk dipatuhi sebagaimana mestinya.

LPPM IKIP Siliwangi

Ditulis oleh Bagian IT